Wednesday 29 October 2014

#Pinternet: Psikoterapi dan Konseling Melalui Internet

by Fadhila Nursyifa at 10/29/2014 0 comments
Psikoterapi adalah usaha penyebuhan untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari kata “Psyche” yang berarti jiwa, pikiran atau mental, dan “Therapy” yang berarti penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu psikoterapi disebut sebagai terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran. Psikoterapi merupakan proses interaksi formal antara dua pihak atau lebih, yaitu antara klien dengan psikoterapis yang bertujuan memperbaiki keadaan yang dikeluhkan klien.

Sedangkan konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli atau konselor kepada individu yang mengalami suatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (Prayitno dan Erman Amti, 2004). Dibandingkan dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat. Secara umum psikoterepi dan konseling sama-sama membantu klien dalam menyelesaikan masalah kejiawaan, pikiran, atau mental.

Umumnya psikoterapi dan konseling dilakukan secara tatap muka atau Face to Face (FtF). Namun pada saat ini, perkembangan teknologi informasi dibidang kesehatan memungkinkan penyelenggaraan terapi dan konseling melalui format jarak jauh yang dibantu teknologi yang selanjutnya dikenal dengan e-terapi dan e-konseling. E-terapi dan e-konseling meliputi beberapa jenis kontak pribadi dengan terapis yang mengikuti perkembangan klien dan selalu siap untuk menjawab pertanyaan, misalnya melalui email, telepon, atau pertemuan tatap muka yang sedikit terbatas.

Istilah e-konseling berasal dari bahasa inggris yaitu e-counseling (electronic counseling) yang secara singkat dapat diartikan sebagai proses penyelenggaraan konseling secara elekronik atau menggunakan perangakat seperti computer yang terkoneksi dengan internet. Koutsonika (2009; dalam Ifdil, 2013), menyebutkan bahwa konseling online (e-konseling) pertama kali muncul pada tahun 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry.

Kondisi perkembangan internet yang membawa dampak pada pelayanan psikoterapi dan konseling dibuktikan dengan munculnya lebih dari 200.000 website penyedia terapi dan konseling online di seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan terapis dan konselor yang siap membantu individu dengan berbagai permasalahannya (Pittu Laungani, 2004; dalam Zadrian dan Frischa, 2013)

Contoh metode terapi yang menggunakan teknologi computer dan internet atau e-terapi adalah Cognitive Behavioral Therapy (CBT). Christensen, Griffiths, dan Korten, (2002), telah mengembangkan situs resmi tentang CBT berbasis internet, yang dikenal dengan MoodGYM. Situs ini dirancang untuk mengobati dan mencegah depresi pada remaja dan dewasa awal. Situs ini tersedia untuk semua pengguna internet, dan ditargetkan untuk orang-orang yang mungkin tidak memiliki kontrak resmi dengan bantuan layanan professional.

Psikoterapi, khususnya CBT berbasis computer dapat dilaksanakan di Indonesia karena mudah diakses semua kalangan, biaya yang terjangkau, dan memungkinkan terapis untuk dapat melayani klien lebih banyak dibandingkan dengan pemberian terapi melalui tatap muka mulai dari pengkajian, perencanaan, proses terapi, sampai dengan evaluasi (Zakiyah, 2014).

Situs-situs e-terapi dan e-konseling memanfaatkan berbagai media online yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan terapi dan konseling secara online seperti jejaring sosial dan beberapa program aplikasi untuk chatting. Ifdil (2011), menyebutkan beberapa media yang bisa digunakan untuk e-terapi dan e-konseling diantaranya; website atau situs; telepon atau handphone; email, chat, Instant Messaging dan jejaring sosial; serta Video conferencing.

Menurut Ifdil (2013), e-konseling cukup efektif jika pemasalahan yang dihadapi membutuhkan penyelesaian dengan segera sementara tidak ada kesempatan atau terkendala jarak untuk tidak dapat melakukan Face to Face. Dan ketika konseling online atau e-konseling dilakukan dengan media yang lengkap (seperti menggunakan video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini hampir sama engan melakukan konseling Face to Face.

Kekurangan e-terapi dan e-konseling diantaranya sangat tergantung dengan dukungan media, jika media yang digunakan tidak bermasalah maka konseling akan mudah dilakukan. Namun, jika terjadi mati listrik, koneksi internet yang terganggu, atau terjadinya kerusakan pada perangkat yang digunakan, maka e-terapi atau e-konseling akan mengalami hambatan, bahkan tidak dapat dilakukan.

Praktik terapi dan konseling online juga memiliki masalah dengan resiko etik dan legal, misalnya masalah (a) kerahasiaan, (b) bagaimana menangani situasi darurat, (c) kurangnya informasi non-verbal, (d) bahaya menawarkan pelayanan online melampaui batas negara bagian, (e) kurangnya hasil penelitian mengenai efektivitas pelayanan terapi dan konseling online, (f) kegagalan teknologi, dan (g) kesulitan dalam menetapkan rapport untuk klien yang tidak ditemui secara visual (Pollock, Shaw dan Shaw, dalam Samuel T. Gladding, 2012; Zadrian dan Frischa, 2013).

Namun terapi dan konseling online sangat cocok untuk klien yang (a) terisolasi secara geografis, (b) cacat fisik, (c) tidak ingin melakukan konseling, dan (d) lebih suka menulis daripada berbicara (Shaw dan Shaw, dalam Samuel T. Gladding, 2012; dalam Zadrian dan Frischa, 2013).


Daftar Referensi

Ardi, Zadrian dan Frischa Meivilona Yendi. (2013). Konseling online: sebuah pendekatan teknologi dalam pelayanan konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1, (1), 1-5. Retrieved from http://jurnal.konselingindonesia.com.

Barak, A., Liat H., Mayran B.N., Na’ama S. (2008). A comprehensive review and a meta-analysis of the effectiveness of Internet-Base Psychotherapeutic interventions. Journal of Technology in Human Services, 26, (2/4), 109- 160. Retrieved from http://jths.haworthpress.com.

Ifdil, I. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan,1(1), 15-22.

Psikoterapis.com. (tanpa tahun). Apa itu Psikoterapi?. [Online]. Dalam http://www.psikoterapis.com.

Wikipedia. (2014). Konseling. [Online]. Dalam http://id.m.wikipedia.org/wiki/konseling.

Zakiyah. (2014). Pengaruh dan efektifitas Cognitive Behavioral Therapy (CBT) berbasis computer terhadap klien cemas dan depresi. E-Journal WIDYA Kesehatan dan Lingkungan, 1, (1), 75-80. Retrieved from http://www.e-journal.jurwidyakop3.com.

Tuesday 28 October 2014

#Pinternet: Kecanduan Internet

by Fadhila Nursyifa at 10/28/2014 0 comments
Perkembangan internet yang sangat cepat semakin memudahkan manusia dalam mencari informasi, dan hal ini membuat pengguna internet semakin meningkat. Menurut World Bank (2013), pada tahun 2012 internet telah menjamah 35,6% dari total populasi dunia. Pengguna internet di Indonesia juga terus meningkat, pada tahun 2009 pengguna internet hanya 6,9% dari total penduduk Indonesa, namun pada tahun 2012 pengguna internet meningkat hingga sebesar 15,4% dari total penduduk Indonesia.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, koneksi internet hampir menjadi kebutuhan sehari-hari. Suatu studi mengatakan bahwa 7 dari 10 orang mengeluh dan merasa tidak nyaman apabila koneksi internet terputus atau mengalami gangguan (Winatha & Sukaatmadja, 2014). Bahkan hasil riset yang disajikan dalam event tahunan American Psichological Association mengemukakan 6% dari pemakai internet mengalami kecanduan internet (Jawa pos, 1999; dalam Widiana, 2004).

Kecanduan internet pertama kali ditemukan oleh seorang ahli jiwa bernama Ivan Goldberg. Menurut Goldberg (1997) Internet Addiction Disorder adalah pola penggunaan internet yang maladaptif, yang menimbulkan adanya distress secara klinis yang terwujudkan dalam tiga atau lebih kreteria internet addiction disorder, yang terjadi kapan pun selama 12 bulan yang sama.

Ahli lainnya mengatakan bahwa Internet Addiction (kecanduan internet) adalah sebuah sindrom yang ditandai dengan menghabiskan sejumlah waktu yang sangat lama dalam menggunakan internet dan tidak mampu mengontrol penggunaanya saat online. Orang-orang yang menunjukkan sindrom ini akan merasa cemas, depresi atau hampa saat tidak terkoneksi dengan internet.

Suler (1996) menyatakan pengguna internet dapat digolongkan menjadi dua. Pertama, pengguna internet secara sehat, artinya pengguna mampu memadukan kehidupan nyata dengan dunia maya. Individu-individu tersebut membicarakan aktivitas online dengan keluarga dan teman-teman, menggunakan identitas, minat dan keahlian yang sebenarnya dalam komunitas online, menelpon dan bertemu langsung dengan orang yang dikenal melalui aktivitas online, atau bertemu dengan teman yang dikenal dalam dunia maya melalui internet.

Kedua, pengguna internet yang menggunakan internet secara tidak sehat. Individu-individu memisahkan antara kehidupan nyata dengan dunia maya. Aktivitasnya dalam dunia maya menjadi dunia tersendiri, tidak dibicarakan dengan orang-orang dalam kehidupannya. Biasanya golongan pertama menggunakan internet antara 4 sampai 5 jam per minggu. Dan golongan kedua menggunakan internet antara 20 sampai 80 jam per minggu dengan 15 jam per sesi online. Pengguna internet yang termasuk dalam golongan kedua ini lah yang akan mengalami kecanduan terhadap internet.

Tanda-tanda seseorang mengalami kecanduan internet adalah: (a) perhatian tertuju pada internet, (b) ingin menggunakan internet dalam jumlah waktu yang semakin meningkat untuk mendapatkan kepuasan (lupa waktu), (3) tidak dapat menghentikan atau mengontrol penggunaan internet, (4) merasa gelisah, murung, atau cepat marah apabila mengurangi dan menghentikan penggunaan internet, (5) online lebih lama dari waktu yang diharapkan, (6) kurang tidur atau mengubah pola tidur untuk menghabiskan waktu menggunakan internet lebih lama, (7) mengabaikan keluarga dan teman, (8) mengabaikan pekerjaan dan kewajiban personal, (9) penggunaan internet tetap dilakukan walaupun individu mengetahui adanya masalah-masalah fisik, sosia, pekerjaan, atau psikologis yang kerap timbul dan kemungkinan besar disebabkan atau diperburuk oleh penggunaan internet.

Beberapa faktor yang memberikan kontribusi terjadinya kecanduan internet diantaranya adalah interaksi antara pengguna internet dalam komunikasi dua arah, ketersediaan fasilitas internet, kurangnya pengawasan, motifasi individu pengguna internet dan kurangnya kemampuan individu dalam mengontrol perilaku.

Davis (2001) menyebutkan beberapa jenis fasilitas pada internet yang dapat memicu terjadinya kecanduan. Beberapa fasilitas tersebut antara lain onlinesex, online games, online casino (perjudian), online stock tranding (bursa efek), dan online auction (lelang). Davis (2001) menyebutkan dua jenis kecanduan internet yaitu kecanduan spesifik, maksudnya adalah seseorang kecaduan hanya pada satu macam fasilitas yang ditawarkan oleh internet, dan kecanduan internet umum adalah seseorang kecanduan dengan semua fasilitas yang ditawarkan oleh internet secara keseluruhan.

Kimberly Young membagi kecanduan internet kedalam lima kategori, yaitu :
  1. Cybersexual addiction, yaitu seseorag yang melakukan penelusuran dalam situs-situs porno atau cybersex secara kompulsif.
  2. Cyber-relationship addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber.
  3. Net compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs-situs perdagangan (cyber shopping atau day trading) atau perjudian (cyber casino).
  4. Information overload, yaitu seseorang yang menelusuri situs-situs informasi secara kompulsif.
  5. Computer addiction, yaitu seseorang ynag terobsesi pada permainan-permainan online (online games) seperti Counter Strike, Power Blank, Luna, Ragnarok dan lain sebagainya.
Kebanyakan pecandu internet tidak merasa dirinya kecanduan internet karena mereka tidak menyadari bahwa aktivitas onlinenya berlebihan. Pecandu internet tidak dapat menghentikan keinginannya untuk online sehingga kehilangan control dari penggunaan internet dan kehidupannya (Young, 1996; dalam Widiana, 2004).

Menurut penelitian Young (Young, 1996), kecanduan internet dapat mengakibatkan kegagalan akademis, menurunnya kinerja, perselisihan dalam perkawinan bahkan perceraian. Seorang pecandu internet dalam penelitian Widiana (2004), mengaku bahwa perilaku onlinenya sudah membuat prestasi akademiknya menurun dikarenakan waktunya habis untuk melakukan chatting, hubungan dengan teman dalam kehidupan nyatanya terganggu dan dia juga mengaku mengalami masalah financial. Ia juga menyatakan bahwa waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar dan menyelasaikan tugas-tugas akademis banyak tersita untuk menggunakan internet sehingga banyak tugas yang terbengkalai.

Internet memang memberikan kita banyak kemudahan serta kesenangan, namun bukan berarti kita harus terus menerus menggunakan atau ketergantungan terhadap internet. Agar kita tidak mengalami kecanduan internet maka sebaiknya kita harus memperbaiki self control atau control diri supaya kita tidak kecanduan internet, sehingga kita dapat beraktifitas dengan baik dan seimbang. Ingat, sesuatu yang berlebihan itu tidak baik, alangkah baiknya jika sesuatu itu selalu berjalan dengan seimbang.



Daftar Referensi

Didin, M., Ritandiyono, & Sita, H.R. (2004). Peranan kesepian dan kecenderungan internet a ddictiondisorder terhadap prestasi belajar mahasiswa Universitas Gunadarma. E-Journal Psikologi, 111-120. Retrieved from http://publication.gunadarma.ac.id/handle/123456789/612.

Ningtyas, S.D.Y. (2012). Hubungan Self Control dan Internet Addiction pada mahasiswa. Journal of Social and Industrial Psychology,1, (1), 28-33. Retrieved from http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/sip.

Nurmandia, H., Denok, W., & Luluk, M. (2013). Hubungan antara kemampuan sosialisasi dengan kecanduan jejaring sosial. Jurnal Penelitian Psikologi, 4, (2), 107-119.

Meiyanti, P., Anita, Z., & Intaglia, H. (2012). Kontribusi kepribadian Introvert terhadap kecanduan internet pada mahasiswa. E-Journal Psikologi, 1-18. Retrieved from http://publication.gunadarma.ac.id/handle/123456789/1109.

Soetjipto, H.P. (2005). Pengujian validitas konstruk criteria kecanduan internet. Jurnal Psikologi, 32, (2), 74-91. Retrieved from http://jurnal.psikologi.ugm.ac.id/index.php/fpsi/article/view/91.

Widiana, H.S., Sofia, R., & Rahma, H. (2004). Kontrol diri dan kecenderungan kecanduan internet. Humanitas: Indonesian Psychologycal Journal, 1, (1), 6-16.

Winatha, R.G. & I Putu, G.S. (2014). Pengaruh sifat materialisme dan kecanduan internet terhadap perilaku Impulsif secara online. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 3, (3), 751-769. Retrieved from http://ojs.unud.ac.id/index.php/Manajemen/article/view/7326/6187.

Sunday 26 October 2014

#Pinternet : Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Internet

by Fadhila Nursyifa at 10/26/2014 2 comments
Internet berawal dari ARPANET atau suatu program riset yang dikembangkan oleh Departemen Pertahanan Amerika. Awalnya ARPANET hanya digunakan di lingkungan militer dan para ilmuan. Namun semenjak Tim Berners-Lee pada tahun 1990 memperkenalkan teknologi World Wide Web (WWW), internet mengalami perubahan yang luar biasa. Internet menjadi milik public dan berubah menjadi jaringan computer terbesar di dunia. Berbagai aplikasi baru seperti game online dan situs jejaring sosial pun bermunculan. Internet juga memungkinkan penduduk dunia memasuki era perdagangan digital atau e-commerce. Dan pada saat ini, internet telah menjadi bagian bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat dunia.

Internet yang terus berkembang secara pesat semakin berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Dapat dikatakan hampir setiap bidang seperti politik, pendidikan, sosial budaya, apalagi ekonomi dan bisnis sudah mengaplikaskan internet sebagai jalur untuk meningkatkan kualitas kerja bidangnya masing-masing.

Pada bidang pendidikan, pemerintah telah mengaplikasikan teknologi internet sebagai sarana mempromosikan program-program pendidikan. Masyarakat dapat mengakses secara online website-website tentang pendidikan seperti depsiknas, e-learning dari berbagai universitas, informasi beasiswa dan informasi pendidikan lainnya. Hal ini tentu berdampak positif terhadap kemampuan siswa atau mahasiswa dalam memperkaya wawasan dari internet yang tidak mereka dapatkan dari sekolah atau kampus. Oleh sebab itu internet sangat membantu masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut hasil observasi dari Ahmad Budi Sertiawan (2011), manfaat lain dari kehadiran internet bagi pendidikan antara lain adalah, (a) membuat proses pembelajaran lebih menarik dan tidak monoton, karena dalam internet ada hal-hal baru yang variatif dan inovatif. (b) mendorong para pelajar untuk lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dan informasi. (c) Pembelajaran lebih konseptual dan ­up-to–date (actual), dengan menggunakan internet konsep-konsep yang diajarkan dapat disesuaikan dengan kondisi terkini. Dan (d) internet sebagai perpustakaan maya (virtual library) yang mengandung jutaan data dan informasi tentang berbagai macam hal tentang pendidikan. Internet dapat dijadikan sebagai salah satu sember ilmu alternatif bagi kalangan pendidikan disamping adanya perpustakaan konvensional yang disediakan oleh sekolah atau universitas.

Selain untuk bidang pendidikan, internet juga berdampak positif untuk kebutuhan sistem perdagangan (e-commerce) atau bidang bisnis. Dalam bidang ini sarana informasi dan komunikasi yang disediakan internet digunakan sebagai media untuk promosi. Bagi konsumen, internet memudahkan mereka dalam melakukan transaksi jual beli. Misalnya dengan kemunculan toko-toko virtual atau biasa disebut online shop.

Internet juga semakin intensif digunakan pada kegiatan perbankan, seperti untuk banking online yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi secara online dimanapun mereka berada.

Internet juga memudahkan seseorang untuk mencari informasi, seperti: informasi produk, informasi travel, cuaca, informasi tentang film, musik, buku, berita, informasi sekolah, informasi kesehatan, pemerintah, informasi, keuangan, informasi pekerjaan, atau informasi tentang politik.

Selain berdampak positif, internet juga memiliki dampak negatif bagi penggunanya. Karena selain memberikan nilai tambah dan manfaat besar bagi penggunanya, internet dapat berubah menjadi boomerang yang dapat merugikan penggunanya. Dampak negatif dari internet diantaranya adalah pornografi, penyebaran virus secara tak terkendali, spyware dan SPAM, adanya situs yang bersifat provokasi, adu domba, dan fitnah (black campaign) serta hal-hal negatif lainnya.

Hal negatif yang saat ini jadi masalah besar adalah pornografi. Melalui internet, pengguna dapat dengan mudah mengakses situs-situs porno yang dapat merusak moral bangsa. Menurut sebuah penelitian yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah hati di Jakarta tahun 2005, terungkap bahwa 80% anak usia 9-12 tahun pernah mengakses materi pornografi (Chiedyraz, 2006; Ventje 2012). Sedangkan survey dalam penelitian yang didasari pada penelitian dan wawancara yang dilakukan terhadap kaum muda di Inggris, salah satu hasil investigasi menunjukan bahwa sebanyak 99% kaum muda terpapar gambar yang bermuatan pornografi bukan karena mencarinya. Laporan ini berisi informasi tentang jenis gangguan aktivitas seksual pada kaum muda, yang sering melihat muatan pornografi secara online (tribunnews.com).

Hal negatif lainnya dari internet adalah cyberbullying. Menurut survey global yang diadakan oleh Latitude News, Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying tertinggi kedua di dunia setelah Jepang. Kasus bullying di Indonesia ternyata mengalahkan kasus bullying di Amerika Serikat yang menempati posisi ketiga. Kasus bullying di Indonesia lebih banyak dilakukan di jejaring sosial. Berdasarkan penelitian 91% responden asal Indonesia mengaku telah melihat kasus cyberbullying, data menunjukan bahwa cyberbullying paling sering terjadi melalui media sosial, khususnya Facebook (Dina, 2014). Sebuah penelitian mengungkapkan korban dari cyberbullying cenderung anak perempuan (Smith, 2008).

Menurut para peneliti, korban cyberbullying sering kali depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika diserang. Dampak dari cyberbullying untuk para korban tidak berhenti sampai pada tahap depresi, melainkan sudah sampai pada tindakan yang lebih ekstrim yaitu bunuh diri (Flourensia, 2012). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Hinjuda & Patchin (2010), percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban cyberbullying jumlahnya hampir dua kali lebih banyak dari pada remaja yang yang tidak pernah mengalami cyberbullying.

Menurut studi, tercatat setidaknya 60% remaja yang mengkases internet pernah mencari informasi seputar “bunuh” melalui search engine dan dari angka tersebut, ¾ diketahui pernah melakukan tindakan percobaan bunuh diri (merdeka.com).

Solusi untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan internet adalah dengan pemberlakuan kebijakan yang ketat dalam penggunaan internet. Selain itu pembekalan pengetahuan mengenai dampak positif dan negatif internet perlu diberikan kepada para pengguna internet dengan pembekalan norma-norma serta etika. Dalam pencegahan dampak negatif internet, pemerintah juga dapat menyosialisasikan berbagai program content filtering seperti; DNS Nawala, dan New Support. Dan untuk mengurangi dampak negatif internet berupa cyberbullying, orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak remajanya di media sosial. Bagi para remaja, sebaiknya lebih berhati-hati ketika menulis sesuatu yang dapat memicu amarah orang lain.



Daftar Referensi

Engel, Ventje Jeremias Lewi. (2012). Upaya melindungi anak-anak dari pornografi di internet. Jurnal Sosioteknologi, 25,(x), 60-65.

Ilmi, Ahmad Rizal.(tanta tahun). Perilaku Pencarian Informasi dengan Menggunakan Media Internet pada Remaja Awal. [online]. Dalam http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/ln590e7b5494full.pdf [diakses pada 18 Oktober 2014]

Rahayu, Flourensia Sapty. (2012). Cyberbullying sebagai dampak negative penggunaan teknologi informasi. Jurnal Sistem Informasi, 8, (1), 22-31.

Riska, Harihanto dan Agustina Nurmanina. (2013). Studi tentang penggunaan internet oleh pelajar. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 1, (4), 37-49.

Satalina, Dina. (2014). Kecenderungan perilaku cyberbullying ditinjau dari tipe kepribadian ekstrovert dan introvert. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 2, (2), 290-305.

Setiawan, Ahmad Budi. (2011). Penanggulangan dampak negatif akes internet di pondok pesantren melalui Program Internet Sehat. Jurnal Penelitian Komunikasi, 14, (2), 99-114.

Triyanto, Agus. (tanpa tahun). Implikasi Perkembangan Komputer dan Internet bagi Konselor Sekolah. Dalam http://febasfi.googlecode.com/files/51.%20Implikasi%20Perkembangan%20Teknologi%20Informasi%20bagi%20Konselor%20Sekolah.pdf [diakses 18 Oktober 2014]

Winatha, Regina Giovanna, and I Putu Gde Sukaatmadja. (2014). Pengaruh sifat materialisme dan kecanduan internet terhadap perilaku pembelian impulsif secara online. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 3, (3), 751-769.

Friday 3 October 2014

#pinternet Internet

by Fadhila Nursyifa at 10/03/2014 0 comments
Pengertian dan Sejarah Internet
Saat ini banyak sekali hal yang dapat kita lakukan di komputer dan handpone, seperti mengirim dan menerima e-mail, chatting, main game dan masih banyal hal lain yang tentunya sangat membantu kita dalam beraktivitas. Namun untuk mendapat menikmati dan memaksimalkan fungsi komputer dan handpone, kita membutuhkan sesuatu yang disebut internet. Apa itu internet??

Internet adalah singkatan dari Interconnection Networking. Internet merupakan suatu jaringan yang menghubungkan berbagai komputer diseluruh dunia agar dapat saling bertukar data dan informasi dengan menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP).

Internet yang ada saat ini berawal dari jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Departement of Defense) yang disebut dengan Advanced Research Project Agency Network atau ARPANET. Awalnya ARPANET merupakan sistem jaringan komputer yang saling terhubung dari jarak jauh untuk kepentingan militer. Dalam waktu singkat ARPANET berkembang keseluruh dunia hingga ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Lalu ARPANET dibagi menjadi dua jaringan dengan tujuan yang berbeda yaitu, MILNET untuk kepentingan militer dan ARPANET yang lebih kecil digunakan untuk kepentingan non-militer. Gabungan dari kedua jaringan ini disebut dengan DARPA Internet dan pada 1982 hingga sekarang dikenal sebagai Internet.

Perangkat Untuk Membuat Internet
  1. Komputer/Laptop
    Komputer merupakan hal utama yang dibutuhkan untuk dapat mengakses internet, karena komputer adalah alat untuk dapat menikmati internet. Dulu internet hanya dapat digunakan pada komputer namun seiring berjalannya waktu dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini internet dapat dinikmati pada handphone cangging yang sekarang populer disebut gadget. 
  2. Modem
    Modulator Demodulator
    atau modem adalah alat pengubah sinyal, modem mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog dan dari analog ke digital. "Data dari komputer yang berbentuk sinyal digital diberikan kepada modem untuk diubah menjadi sinyal analog, modem mengubahnya kembali ke sinyal digital supaya dapat diproses lebih lanjut oleh komputer. Sinyal analog tersebut dapat dikirimkan melalui beberapa media telekomunikasi seperti telepon atau radio. Setibanya di modem tujuan, sinyal analog tersebut diubah menjadi sinyal digital kembali dan dikirimkan ke komputer." [Harly]. Adapun jenis-jenis modem, diantaranya :
    • Modem Internal
      Modem ini dipasangkan pada slot mainboard atau motherboard yang berada di CPU. Kecepatan modem internal hanya 56 Kbps.
    • Modem Eksternal
      Modem yang dipasang diluar CPU dan dihubungkan pada PC dengan menggunakan kabel LAN atau USB.
Internet Service Provider (ISP)
Internet Service Provider atau ISP merupakan perusahaan yang menyediakan layanan jasa koneksi internet. Awalnya ISP hanya menjual koneksi internet melalui jaringan telepon yang membutuhkan jaringan kabel dan biaya izin, namun saat ini banyak ISP yang sudah menggunakan teknologi wireless atau nirkabel. ISP yang menggunakan teknologi wireless memang tidak membutuhkan jaringan kabel namun tetap memiliki biaya berupa tagihan pulsa telepon. Biasanya ISP yang menggunakan teknologi wireless digunakan oleh pengguna gadget. Saat ini biaya pulsa telepon yang digunakan untuk internet disebut paket internet. Beberapa ISP yang menyediakan layanan koneksi internet di Indonesia antara lain, Telkomnet Instan, CBNet, Indosat dan masih banyak lagi ISP-ISP yang baru bermunculan. Seluruh ISP di Indonesia diorganisir oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia atau APJII.

Jenis Koneksi Internet
Ada dua jenis koneksi internet yaitu :
  1. Koneksi Internet Kabel
    Jenis koneksi ini menggunakan media kabel untuk dapat terkoneksi dengan internet. Beberapa jenis koneksi internet kabel adalah :
    • Dial-up adalah koneksi internet yang memanfaatkan jalur telepon (biasanya telepon rumah) dengan cara menghubungkan nomor telepon khusus agar dapat digunakan untuk berinternet. Kecepatan maksimum yang didapat pada koneksi jenis ini hanya sekitar 56 Kbps dan harganya relatif mahal.
    • ADSL atau Asymmetic Digital Line adalah koneksi internet broadband yang cepat dibandingkan dengan koneksi diap-up, GPRS/ CDMA. ADSL/ DSL memiliki kecepatan transfer besar karena menggunakan jalur pita yag lebar.
    • Internet Cabel, teknologi ini bekerja dengan memindahkan sinyal-sinyal radio yang biasa di-broadcast di udara menjadi berbentuk sinyal-sinyal  yang dapat dilewatkan dalam bungkusan kabel coaxial.
  2. Koneksi Internet nirkabel (wireless)
    Koneksi internet yang memanfaatkan gelombang radio (elektromagnetik) sebagai penghantarnya dan bekerja pada frekuensi yang tinggi yaitu 11-54 Mbps, sangat jauh berbeda dengan koneksi dial-up yang lambat. Koneksi internet nirkabel memang ungguk dalam hal kecepatan, namun bermasalah dengan cuaca, sebab jika cuaca sedang buruk sepeti hujan atau badai maka akses internet bisa menjadi lambat. Salah satu contoh jenis internet nirkabel adalah layanan wireless broadband. Koneksi internet wireless brodband menggunakan radiolink untuk menghubungkan satu kantor atau gedung dengan yang lainnya. Jenis koneksi ini memerlukan gedung yang tinggi atau tower  agar dapat menjangkau BTS yang terdekat. Keuntungan dari penggunaan koneksi jenis ini adalah : (a) akses cepat mencapai 11 Mbps, (b) teknologi mudah diterapkan, (c) biaya relatif terjangkau, dan (d) instalasi yang mudah. Contoh lain dari koneksi nirkabel atau wireless adalah General Packet Radio System (GPRS) yang disediakan oleh operator seluler. GPRS merupakan teknologi 2G dan merupakan cikal bakal munculnya teknologi 3G.

WWW
World Wide Web atau WWW atau juga Web adalah fasilitas yang menyediakan interface yang sederhana ke sumber daya internet yang sangat besar. Web adalah sistem pengiriman dokumen terbesar yang berjalan di internet. Web dikembangkan oleh CERN (European Center for Nuclear Research) suatu lembaga penelitian fiska energi tinggi di Geneva, Swiss. Unit dasar informasi web adalah dokumen (sering disebut page), tiap pagi yang diambil pengguna dari web dilengkapi dengan koneksi / kaitan (link) yang teridentifikasi dengan jelas ke dokumen lain yang mungkin diminati.

E-Mail
Surat elektronik atau Electronik Mail / e-mail adalah kemampuan mengirim dan menerima pesan teks melalui internet. E-mail merupakan salah satu aplikasi internet yang mmbuka kemungkinan komunikasi dengan pengguna diluar internet, maksudnya kita dapat mengirim pesan kepada orang lain walaupun orang itu tidak sedang menggunakan internet / offline. Namun untuk mengirim dan menerima e-mail tetap membutuhkan internet. Layanan e-mail yang populer adalah Yahoo Mail dan Google Mail.

Search Engine
Search engine atau mesin pencari adalah perangkat lunak untuk membantu kita mencarii dokumen pada jaringan internet. Search engine menggunakan web spider atau program robot untuk menyaring kata kunci yang dimaksud oleh kita atau user. Saat ini ada banyak sekali search engine yang tersedia di internet, diantaraya google, yahoo, bing, baidu dan lain sebagainya.

Browser
Browser adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk menjelajah internet yang digunakan untuk mendapatkan berbagai informasi berharga. Aktifitas dalam menggunakan browser disebut browsing. Jenis-jenis browser yang sering digunakan adalah Internet Explorer (IE), Firefox, Opera, Safari, Flock, Avanbrowser dan lain-lain.

Chatting
Secara bahasa chatting memiliki arti mengobrol, namun dalam dunia internet chatting merupakan fasilitas untuk berkomunikasi dengan cara mengirim pesan atau suara. Jika e-mail dapat mengirim pesan kepada seseorang yang sedang offline, maka chatting baik kita maupun penerima harus online. Fasilitas chatting biasanya disediakan oleh komunitas online atau sosial media, seperti facebook.

Natiquette
Natiquette merupakan etika dalam dunia internet. Atruran ini menyangkut norma dalam penggunaan internet. Beberapa aturannya adalah mengamankan komputer kita dengan ara menggunakan antivirus atau personal firewall, karena tidak jarang situs yang menyisipkan virus yang dapat merusak komputer kita. Selanjutnya jengan mudah percaya pada internet, maksudnya tidak semua yang menggunakan internet adalah orang baik, banyak sekali orang yang membuat situs yang berisi kebohongan atau penipuan. Terakhir adalah hargai pengguna lain di internet dengan cara :
  1. Jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan.
  2. Jangan mengambil keuntungan secara ilegal dari internet.
  3. Jangan mengganggu privasi orang lain.
  4. Jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak karena akan terkesan berteriak atau marah.
  5. jangan flamming atau memanas-manasi, trolling (keluar dari pembicaraan) dan junking  (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
Komunitas Online
Komunitas online adalah tempat sekelompok orang berbagi cerita atau pengalaman dalam sebuah stus internet secara online. Komunitas online lebih sering disebut jejaring sosial atau sosial media. Banyak sekali macam-macam komunitas online yang ada saat ini, diantaranya facebook, twitter, kaskus dan lain sebagainya. Komunitas online digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat sepeti bertukar pikiran atau yang sekarang sedang populer adalah berbelanja secara online atau online shoping.


Referensi 


Aingindra. 2014. Perangkat keras dan fungsinya untuk keperluan akses internet. http://www.aingindra.com/perangkat-keras-internet.html. [diakses 1 Oktober 2014]

Arie Iswadi. 2013. Pengertian ISP dan contohnya. http://ariesense.com/pengertian-isp-dan-contohnya.html. [diakses 1 Oktober2014]

Arie Iswadi. http://ariesense.com/pengertian-search-engine.html. [diakses 1 Oktober 2014]

Falk, Bennett. 1997. Peta jalan internet. Jakarta: Alex Media Komputindo

Internet Komputer. http://internet.artikel2.com/pengertian-email.html. [diaskes 1 Oktober 2014]

Juju Dominikus, dan MataMaya Studio. 2008. Teknik mempercepat koneksi internet. Jakarta: Alex
Media Komputindo

Kumpu02. http://komputer.singkatpadat.com/tag/definisi-chatting [diakses 2 Oktober 2014]

Meidi Rendi Kalengkian. http://meidi-rendi.blogspot.com/2012/10/komunitas-online.html [diakses pada 1 oktober 2014]

Niammuddin. http://www.niammuddin.com/pengertian-www-world-wide-web/ [diakses 1 Oktober 2014]

Sidharta, Lani. 1996. Internet : informasi bebas hambatan 2. Jakarta : Alex Media Komputindo.

Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Internet [diakses 1 Oktober 2014]
 

Kumpulan Tugas Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea