Sunday, 26 October 2014

#Pinternet : Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Internet

by Fadhila Nursyifa at 10/26/2014
Internet berawal dari ARPANET atau suatu program riset yang dikembangkan oleh Departemen Pertahanan Amerika. Awalnya ARPANET hanya digunakan di lingkungan militer dan para ilmuan. Namun semenjak Tim Berners-Lee pada tahun 1990 memperkenalkan teknologi World Wide Web (WWW), internet mengalami perubahan yang luar biasa. Internet menjadi milik public dan berubah menjadi jaringan computer terbesar di dunia. Berbagai aplikasi baru seperti game online dan situs jejaring sosial pun bermunculan. Internet juga memungkinkan penduduk dunia memasuki era perdagangan digital atau e-commerce. Dan pada saat ini, internet telah menjadi bagian bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat dunia.

Internet yang terus berkembang secara pesat semakin berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Dapat dikatakan hampir setiap bidang seperti politik, pendidikan, sosial budaya, apalagi ekonomi dan bisnis sudah mengaplikaskan internet sebagai jalur untuk meningkatkan kualitas kerja bidangnya masing-masing.

Pada bidang pendidikan, pemerintah telah mengaplikasikan teknologi internet sebagai sarana mempromosikan program-program pendidikan. Masyarakat dapat mengakses secara online website-website tentang pendidikan seperti depsiknas, e-learning dari berbagai universitas, informasi beasiswa dan informasi pendidikan lainnya. Hal ini tentu berdampak positif terhadap kemampuan siswa atau mahasiswa dalam memperkaya wawasan dari internet yang tidak mereka dapatkan dari sekolah atau kampus. Oleh sebab itu internet sangat membantu masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut hasil observasi dari Ahmad Budi Sertiawan (2011), manfaat lain dari kehadiran internet bagi pendidikan antara lain adalah, (a) membuat proses pembelajaran lebih menarik dan tidak monoton, karena dalam internet ada hal-hal baru yang variatif dan inovatif. (b) mendorong para pelajar untuk lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dan informasi. (c) Pembelajaran lebih konseptual dan ­up-to–date (actual), dengan menggunakan internet konsep-konsep yang diajarkan dapat disesuaikan dengan kondisi terkini. Dan (d) internet sebagai perpustakaan maya (virtual library) yang mengandung jutaan data dan informasi tentang berbagai macam hal tentang pendidikan. Internet dapat dijadikan sebagai salah satu sember ilmu alternatif bagi kalangan pendidikan disamping adanya perpustakaan konvensional yang disediakan oleh sekolah atau universitas.

Selain untuk bidang pendidikan, internet juga berdampak positif untuk kebutuhan sistem perdagangan (e-commerce) atau bidang bisnis. Dalam bidang ini sarana informasi dan komunikasi yang disediakan internet digunakan sebagai media untuk promosi. Bagi konsumen, internet memudahkan mereka dalam melakukan transaksi jual beli. Misalnya dengan kemunculan toko-toko virtual atau biasa disebut online shop.

Internet juga semakin intensif digunakan pada kegiatan perbankan, seperti untuk banking online yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi secara online dimanapun mereka berada.

Internet juga memudahkan seseorang untuk mencari informasi, seperti: informasi produk, informasi travel, cuaca, informasi tentang film, musik, buku, berita, informasi sekolah, informasi kesehatan, pemerintah, informasi, keuangan, informasi pekerjaan, atau informasi tentang politik.

Selain berdampak positif, internet juga memiliki dampak negatif bagi penggunanya. Karena selain memberikan nilai tambah dan manfaat besar bagi penggunanya, internet dapat berubah menjadi boomerang yang dapat merugikan penggunanya. Dampak negatif dari internet diantaranya adalah pornografi, penyebaran virus secara tak terkendali, spyware dan SPAM, adanya situs yang bersifat provokasi, adu domba, dan fitnah (black campaign) serta hal-hal negatif lainnya.

Hal negatif yang saat ini jadi masalah besar adalah pornografi. Melalui internet, pengguna dapat dengan mudah mengakses situs-situs porno yang dapat merusak moral bangsa. Menurut sebuah penelitian yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah hati di Jakarta tahun 2005, terungkap bahwa 80% anak usia 9-12 tahun pernah mengakses materi pornografi (Chiedyraz, 2006; Ventje 2012). Sedangkan survey dalam penelitian yang didasari pada penelitian dan wawancara yang dilakukan terhadap kaum muda di Inggris, salah satu hasil investigasi menunjukan bahwa sebanyak 99% kaum muda terpapar gambar yang bermuatan pornografi bukan karena mencarinya. Laporan ini berisi informasi tentang jenis gangguan aktivitas seksual pada kaum muda, yang sering melihat muatan pornografi secara online (tribunnews.com).

Hal negatif lainnya dari internet adalah cyberbullying. Menurut survey global yang diadakan oleh Latitude News, Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying tertinggi kedua di dunia setelah Jepang. Kasus bullying di Indonesia ternyata mengalahkan kasus bullying di Amerika Serikat yang menempati posisi ketiga. Kasus bullying di Indonesia lebih banyak dilakukan di jejaring sosial. Berdasarkan penelitian 91% responden asal Indonesia mengaku telah melihat kasus cyberbullying, data menunjukan bahwa cyberbullying paling sering terjadi melalui media sosial, khususnya Facebook (Dina, 2014). Sebuah penelitian mengungkapkan korban dari cyberbullying cenderung anak perempuan (Smith, 2008).

Menurut para peneliti, korban cyberbullying sering kali depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika diserang. Dampak dari cyberbullying untuk para korban tidak berhenti sampai pada tahap depresi, melainkan sudah sampai pada tindakan yang lebih ekstrim yaitu bunuh diri (Flourensia, 2012). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Hinjuda & Patchin (2010), percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban cyberbullying jumlahnya hampir dua kali lebih banyak dari pada remaja yang yang tidak pernah mengalami cyberbullying.

Menurut studi, tercatat setidaknya 60% remaja yang mengkases internet pernah mencari informasi seputar “bunuh” melalui search engine dan dari angka tersebut, ¾ diketahui pernah melakukan tindakan percobaan bunuh diri (merdeka.com).

Solusi untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan internet adalah dengan pemberlakuan kebijakan yang ketat dalam penggunaan internet. Selain itu pembekalan pengetahuan mengenai dampak positif dan negatif internet perlu diberikan kepada para pengguna internet dengan pembekalan norma-norma serta etika. Dalam pencegahan dampak negatif internet, pemerintah juga dapat menyosialisasikan berbagai program content filtering seperti; DNS Nawala, dan New Support. Dan untuk mengurangi dampak negatif internet berupa cyberbullying, orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak remajanya di media sosial. Bagi para remaja, sebaiknya lebih berhati-hati ketika menulis sesuatu yang dapat memicu amarah orang lain.



Daftar Referensi

Engel, Ventje Jeremias Lewi. (2012). Upaya melindungi anak-anak dari pornografi di internet. Jurnal Sosioteknologi, 25,(x), 60-65.

Ilmi, Ahmad Rizal.(tanta tahun). Perilaku Pencarian Informasi dengan Menggunakan Media Internet pada Remaja Awal. [online]. Dalam http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/ln590e7b5494full.pdf [diakses pada 18 Oktober 2014]

Rahayu, Flourensia Sapty. (2012). Cyberbullying sebagai dampak negative penggunaan teknologi informasi. Jurnal Sistem Informasi, 8, (1), 22-31.

Riska, Harihanto dan Agustina Nurmanina. (2013). Studi tentang penggunaan internet oleh pelajar. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 1, (4), 37-49.

Satalina, Dina. (2014). Kecenderungan perilaku cyberbullying ditinjau dari tipe kepribadian ekstrovert dan introvert. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 2, (2), 290-305.

Setiawan, Ahmad Budi. (2011). Penanggulangan dampak negatif akes internet di pondok pesantren melalui Program Internet Sehat. Jurnal Penelitian Komunikasi, 14, (2), 99-114.

Triyanto, Agus. (tanpa tahun). Implikasi Perkembangan Komputer dan Internet bagi Konselor Sekolah. Dalam http://febasfi.googlecode.com/files/51.%20Implikasi%20Perkembangan%20Teknologi%20Informasi%20bagi%20Konselor%20Sekolah.pdf [diakses 18 Oktober 2014]

Winatha, Regina Giovanna, and I Putu Gde Sukaatmadja. (2014). Pengaruh sifat materialisme dan kecanduan internet terhadap perilaku pembelian impulsif secara online. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 3, (3), 751-769.

2 comments:

Unknown said...

Artikel yang keren. Blognya juga:)

Fadhila Nursyifa said...

Terima Kasih :)

Post a Comment

 

Kumpulan Tugas Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea